Kamis, 11 Agustus 2011

Biografi Imam Syafii

Imam Syafii Sang Pembela Sunnah dan Hadits Nabi     

*Nama dan Nasab
Beliau bernama Muhammad dengan kunyah Abu Abdillah. Nasab beliau secara lengkap
adalah Muhammad bin Idris bin al-'Abbas bin 'Utsman bin Syafi' bin as-Saib bin 'Ubayd
bin 'Abdu Zayd bin Hasyim bin al-Muththalib bin 'Abdu Manaf bin Qushay. Nasab beliau
bertemu dengan nasab Rasulullah pada diri 'Abdu Manaf bin Qushay. Dengan begitu,
beliau masih termasuk sanak kandung Rasulullah karena masih terhitung keturunan
paman-jauh beliau, yaitu Hasyim bin al-Muththalib.
Bapak beliau, Idris, berasal dari daerah Tibalah (Sebuah daerah di wilayah Tihamah di
jalan menuju ke Yaman). Dia seorang yang tidak berpunya. Awalnya dia tinggal di
Madinah lalu berpindah dan menetap di 'Asqalan (Kota tepi pantai di wilayah Palestina)
dan akhirnya meninggal dalam keadaan masih muda di sana. Syafi', kakek dari kakek
beliau, -yang namanya menjadi sumber penisbatan beliau (Syafi'i)- menurut sebagian
ulama  adalah  seorang  sahabat  shigar  (yunior)  Nabi.  As-Saib,  bapak  Syafi',  sendiri
termasuk  sahabat  kibar  (senior)  yang  memiliki  kemiripan  fisik  dengan  Rasulullah
shollallahu'alaihiwasallam.  Dia  termasuk  dalam  barisan  tokoh  musyrikin  Quraysy
dalam  Perang  Badar.  Ketika  itu  dia  tertawan  lalu  menebus  sendiri  dirinya  dan
menyatakan masuk Islam.
Para ahli sejarah dan ulama nasab serta ahli hadits bersepakat bahwa Imam Syafi'i
berasal dari keturunan Arab murni. Imam Bukhari dan Imam Muslim telah memberi
kesaksian mereka akan kevalidan nasabnya tersebut dan ketersambungannya dengan
nasab Nabi, kemudian mereka membantah pendapat-pendapat sekelompok orang dari
kalangan Malikiyah dan Hanafiyah yang menyatakan bahwa Imam Syafi'i bukanlah asli
keturunan Quraysy secara nasab, tetapi hanya keturunan secara wala' saja. Adapun
ibu  beliau,  terdapat  perbedaan  pendapat  tentang  jati  dirinya.  Beberapa  pendapat
mengatakan dia masih keturunan al-Hasan bin 'Ali bin Abu Thalib, sedangkan yang lain
menyebutkan  seorang  wanita  dari  kabilah  Azadiyah  yang  memiliki  kunyahUmmu
Habibah.  Imam  an-Nawawi  menegaskan  bahwa  ibu  Imam  Syafi'i  adalah  seorang
wanita yang tekun beribadah dan memiliki kecerdasan yang tinggi. Dia seorang yang
faqih dalam urusan agama dan memiliki kemampuan melakukan istinbath.
Waktu dan Tempat KelahirannyaWaktu dan Tempat Kelahirannya
Beliau dilahirkan pada tahun 150. Pada tahun itu pula, Abu Hanifah wafat sehingga
dikomentari oleh al-Hakim sebagai isyarat bahwa beliau adalah pengganti Abu Hanifah
dalam bidang yang ditekuninya.
Tentang tempat kelahirannya, banyak riwayat yang menyebutkan beberapa tempat
yang berbeda. Akan tetapi, yang termasyhur dan disepakati oleh ahli sejarah adalah
kota Ghazzah (Sebuah kota yang terletak di perbatasan wilayah Syam ke arah Mesir.
Tepatnya  di  sebelah  Selatan  Palestina.  Jaraknya  dengan  kota  Asqalan  sekitar  dua
farsakh). Tempat lain yang disebut-sebut adalah kota Asqalan dan Yaman.
Ibnu  Hajar  memberikan  penjelasan  bahwa  riwayat-riwayat  tersebut  dapat
digabungkan dengan dikatakan bahwa beliau dilahirkan di sebuah tempat bernama
Ghazzah  di  wilayah  Asqalan.  Ketika  berumur  dua  tahun,  beliau  dibawa  ibunya  ke
negeri Hijaz dan berbaur dengan penduduk negeri itu yang keturunan Yaman karena
sang ibu berasal dari kabilah Azdiyah (dari Yaman). Lalu ketika berumur 10 tahun,
beliau dibawa ke Mekkah, karena sang ibu khawatir nasabnya yang mulia lenyap dan
terlupakan.
Pertumbuhannya dan Pengembaraannya Mencari IlmuPertumbuhannya dan Pengembaraannya Mencari Ilmu
Di Mekkah, Imam Syafi 'i dan ibunya tinggal di dekat Syi'bu al-Khaif. Di sana, sang ibu
mengirimnya belajar kepada seorang guru. Sebenarnya ibunya tidak mampu untuk
membiayainya,  tetapi  sang  guru  ternyata  rela  tidak  dibayar  setelah  melihat
kecerdasan dan kecepatannya dalam menghafal. Imam Syafi'i bercerita, "Di al-Kuttab
(sekolah  tempat  menghafal  Alquran),  saya  melihat  guru  yang  mengajar  di  situ
membacakan  murid-muridnya  ayat  Alquran,  maka  aku  ikut  menghafalnya.  Sampai
ketika saya menghafal semua yang dia diktekan, dia berkata kepadaku, ‘Tidak halal
bagiku mengambil upah sedikitpun darimu.’” Dan ternyata kemudian dengan segera
guru itu mengangkatnya sebagai penggantinya (mengawasi murid-murid lain) jika dia
tidak  ada.  Demikianlah,  belum  lagi  menginjak  usia  baligh,  beliau  telah  berubah
menjadi seorang guru.
Setelah rampung menghafal Alquran di al-Kuttab, beliau kemudian beralih ke Masjidil
Haram  untuk  menghadiri  majelis-majelis  ilmu  di  sana.  Sekalipun  hidup  dalam
kemiskinan, beliau tidak berputus asa dalam menimba ilmu. Beliau mengumpulkan
pecahan  tembikar,  potongan  kulit,  pelepah  kurma,  dan  tulang  unta  untuk  dipakai
menulis.  Sampai-sampai  tempayan-tempayan  milik  ibunya  penuh  dengan  tulang-tulang, pecahan  tembikar, dan  pelepah kurma yang telah bertuliskan  hadits-hadits
Nabi. Dan itu terjadi pada saat beliau belum lagi berusia baligh. Sampai dikatakan
bahwa beliau telah menghafal Alquran pada saat berusia 7 tahun, lalu membaca dan
menghafal kitab Al-Muwaththa' karya Imam Malik pada usia 12 tahun sebelum beliau
berjumpa langsung dengan Imam Malik di Madinah.
Beliau  juga  tertarik  mempelajari  ilmu  bahasa  Arab  dan  syair-syairnya.  Beliau
memutuskan untuk tinggal di  daerah pedalaman bersama suku Hudzail yang telah
terkenal  kefasihan  dan  kemurnian  bahasanya,  serta  syair-syair  mereka.  Hasilnya,
sekembalinya  dari  sana  beliau  telah  berhasil  menguasai  kefasihan  mereka  dan
menghafal seluruh syair mereka, serta mengetahui nasab orang-orang Arab, suatu hal
yang  kemudian  banyak  dipuji  oleh  ahli-ahli  bahasa  Arab  yang  pernah  berjumpa
dengannya dan yang hidup sesudahnya. Namun, takdir Allah telah menentukan jalan
lain baginya. Setelah mendapatkan nasehat dari dua orang ulama, yaitu Muslim bin
Khalid az-Zanji -mufti kota Mekkah-, dan al-Husain bin 'Ali bin Yazid agar mendalami
ilmu  fiqih,  maka  beliau  pun  tersentuh  untuk  mendalaminya  dan  mulailah  beliau
melakukan pengembaraannya mencari ilmu.
Beliau mengawalinya dengan menimbanya dari ulama-ulama kotanya, Mekkah, seperti
Muslim bin Khalid, Dawud bin Abdurrahman al-'Athar, Muhammad bin Ali bin Syafi' -yang  masih  terhitung  paman  jauhnya-,  Sufyan  bin  'Uyainah  -ahli  hadits  Mekkah-,
Abdurrahman bin Abu Bakar al-Maliki, Sa'id bin Salim, Fudhail bin 'Iyadh, dan lain-lain.
Di Mekkah ini, beliau mempelajari ilmu fiqih, hadits, lughoh, dan Muwaththa' Imam
Malik.  Di  samping  itu  beliau  juga  mempelajari  keterampilan  memanah  dan
menunggang kuda sampai menjadi mahir sebagai realisasi pemahamannya terhadap
ayat 60 surat Al-Anfal. Bahkan dikatakan bahwa dari 10 panah yang dilepasnya, 9 di
antaranya pasti mengena sasaran.
Setelah mendapat izin dari para syaikh-nya untuk berfatwa, timbul keinginannya untuk
mengembara ke Madinah, Dar as-Sunnah, untuk mengambil ilmu dari para ulamanya.
Terlebih  lagi  di  sana  ada  Imam  Malik  bin  Anas,  penyusun  al-Muwaththa'.  Maka
berangkatlah beliau ke sana menemui sang Imam. Di hadapan Imam Malik, beliau
membaca  al-Muwaththa'  yang  telah  dihafalnya  di  Mekkah,  dan  hafalannya  itu
membuat Imam Malik kagum kepadanya. Beliau menjalani mulazamah kepada Imam
Malik demi mengambil ilmu  darinya  sampai sang Imam wafat pada tahun 179. Di
samping Imam Malik, beliau juga mengambil ilmu dari ulama Madinah lainnya seperti
Ibrahim bin Abu Yahya, 'Abdul 'Aziz ad-Darawardi, Athaf bin Khalid, Isma'il bin Ja'far,
Ibrahim bin Sa'd dan masih banyak lagi.
Setelah kembali ke Mekkah, beliau kemudian melanjutkan mencari ilmu ke Yaman. Di
sana beliau mengambil ilmu dari Mutharrif bin Mazin dan Hisyam bin Yusuf al-Qadhi,
serta yang lain. Namun, berawal dari Yaman inilah beliau mendapat cobaan -satu hal
yang selalu dihadapi oleh para ulama, sebelum maupun sesudah beliau-. Di Yaman,
nama beliau menjadi tenar karena sejumlah kegiatan dan kegigihannya menegakkan
keadilan, dan ketenarannya itu sampai juga ke telinga penduduk Mekkah. Lalu, orang-orang yang tidak senang kepadanya akibat kegiatannya tadi mengadukannya kepada
Khalifah Harun ar-Rasyid, Mereka menuduhnya hendak mengobarkan pemberontakan
bersama orang-orang dari kalangan Alawiyah.
Sebagaimana dalam sejarah, Imam Syafi'i hidup pada masa-masa awal pemerintahan
Bani 'Abbasiyah yang berhasil merebut kekuasaan dari Bani Umayyah. Pada masa itu,
setiap khalifah dari Bani 'Abbasiyah hampir selalu menghadapi pemberontakan orang-orang dari kalangan 'Alawiyah. Kenyataan ini membuat mereka bersikap sangat kejam
dalam memadamkan pemberontakan orang-orang 'Alawiyah yang sebenarnya masih
saudara mereka sebagai sesama Bani Hasyim. Dan hal itu menggoreskan rasa sedih
yang mendalam pada kaum muslimin secara umum dan pada diri Imam Syafi'i secara
khusus.  Dia  melihat  orang-orang  dari  Ahlu  Bait  Nabi  menghadapi  musibah  yang
mengenaskan dari penguasa. Maka berbeda dengan sikap ahli fiqih selainnya, beliau
pun menampakkan secara terang-terangan rasa cintanya kepada mereka tanpa rasa
takut  sedikitpun,  suatu  sikap  yang  saat  itu  akan  membuat  pemiliknya  merasakan
kehidupan yang sangat sulit.
Sikapnya itu membuatnya dituduh sebagai orang yang bersikap tasyayyu', padahal
sikapnya  sama  sekali  berbeda  dengan  tasysyu'  model  orang-orang  syi'ah.  Bahkan
Imam  Syafi'i  menolak  keras  sikap  tasysyu'  model  mereka  itu  yang  meyakini
ketidakabsahan  keimaman  Abu  Bakar,  Umar,  serta  'Utsman  ,  dan  hanya  meyakini
keimaman Ali, serta meyakini kemaksuman para imam mereka. Sedangkan kecintaan
beliau kepada Ahlu Bait adalah kecintaan yang didasari oleh perintah-perintah yang
terdapat  dalam  Al-Quran  maupun  hadits-hadits  shahih.  Dan  kecintaan  beliau  itu
ternyata tidaklah lantas membuatnya dianggap oleh orang-orang syiah sebagai ahli
fiqih madzhab mereka.
Tuduhan  dusta  yang  diarahkan  kepadanya  bahwa  dia  hendak  mengobarkan
pemberontakan, membuatnya ditangkap, lalu digelandang ke Baghdad dalam keadaan
dibelenggu dengan rantai bersama sejumlah orang-orang 'Alawiyah. Beliau bersama
orang-orang 'Alawiyah itu dihadapkan ke hadapan Khalifah Harun ar-Rasyid. Khalifah
menyuruh bawahannya menyiapkan pedang dan hamparan kulit. Setelah memeriksa
mereka seorang demi seorang, ia menyuruh pegawainya memenggal kepala mereka.
Ketika sampai pada gilirannya, Imam Syafi'i berusaha memberikan penjelasan kepada
Khalifah. Dengan kecerdasan dan ketenangannya serta pembelaan dari Muhammad
bin  al-Hasan  -ahli  fiqih  Irak-,  beliau  berhasil  meyakinkan  Khalifah  tentang
ketidakbenaran  apa  yang  dituduhkan  kepadanya.  Akhirnya  beliau  meninggalkan
majelis  Harun  ar-Rasyid  dalam  keadaan  bersih  dari  tuduhan  bersekongkol  dengan
'Alawiyah dan mendapatkan kesempatan untuk tinggal di Baghdad.
Di Baghdad, beliau kembali pada kegiatan asalnya, mencari ilmu. Beliau meneliti dan
mendalami madzhab Ahlu Ra'yu. Untuk itu beliau berguru dengan mulazamah kepada
Muhammad bin al-Hassan. Selain itu, kepada Isma 'il bin 'Ulayyah dan Abdul Wahhab
ats-Tsaqafiy dan lain-lain. Setelah meraih ilmu dari para ulama Irak itu, beliau kembali
ke Mekkah pada saat namanya mulai dikenal. Maka mulailah ia mengajar di tempat
dahulu ia belajar. Ketika musim haji tiba, ribuan jamaah haji berdatangan ke Mekkah.
Mereka  yang  telah  mendengar  nama  beliau  dan  ilmunya  yang  mengagumkan,
bersemangat mengikuti pengajarannya sampai akhirnya nama beliau makin dikenal
luas. Salah satu di antara mereka adalah Imam Ahmad bin Hanbal.
Ketika  kamasyhurannya  sampai  ke  kota  Baghdad,  Imam  Abdurrahman  bin  Mahdi
mengirim surat kepada Imam Syafi'i memintanya untuk menulis sebuah kitab yang
berisi khabar-khabar yang maqbul, penjelasan tentang nasikh dan mansukh dari ayat-ayat  Alquran  dan  lain-lain.  Maka  beliau  pun  menulis  kitabnya  yang  terkenal,  Ar-Risalah.
Setelah lebih dari 9 tahun mengajar di Mekkah, beliau kembali melakukan perjalanan
ke Irak untuk kedua kalinya dalam rangka menolong madzhab Ash-habul Hadits di
sana. Beliau mendapat sambutan meriah di Baghdad karena para ulama besar di sana
telah menyebut-nyebut namanya. Dengan kedatangannya, kelompok Ash-habul Hadits
merasa mendapat angin segar karena sebelumnya mereka merasa didominasi oleh
Ahlu  Ra'yi.  Sampai-sampai  dikatakan  bahwa  ketika  beliau  datang  ke  Baghdad,  di
Masjid Jami ' al-Gharbi terdapat sekitar 20 halaqah Ahlu Ra 'yu. Tetapi ketika hari
Jumat tiba, yang tersisa hanya 2 atau 3 halaqah saja.
Beliau menetap di Irak selama dua tahun, kemudian pada tahun 197 beliau balik ke
Mekkah. Di sana beliau mulai menyebar madzhabnya sendiri. Maka datanglah para
penuntut ilmu kepadanya meneguk dari lautan ilmunya. Tetapi beliau hanya berada
setahun di Mekkah.
Tahun 198, beliau berangkat lagi ke Irak. Namun, beliau hanya beberapa bulan saja di
sana karena telah terjadi perubahan politik. Khalifah al-Makmun telah dikuasai oleh
para ulama ahli kalam, dan terjebak dalam pembahasan-pembahasan tentang ilmu
kalam. Sementara Imam Syafi'i adalah orang yang paham betul tentang ilmu kalam.
Beliau tahu bagaimana pertentangan ilmu ini dengan manhaj as-salaf ash-shaleh -yang selama ini dipegangnya- di dalam memahami masalah-masalah syariat. Hal itu
karena  orang-orang  ahli  kalam  menjadikan  akal  sebagai  patokan  utama  dalam
menghadapi  setiap  masalah,  menjadikannya  rujukan  dalam  memahami  syariat
padahal  mereka  tahu  bahwa  akal  juga  memiliki  keterbatasan-keterbatasan.  Beliau
tahu betul kebencian meraka kepada ulama ahlu hadits. Karena itulah beliau menolak
madzhab mereka.
Dan  begitulah  kenyataannya.  Provokasi  mereka  membuat  Khalifah  mendatangkan
banyak musibah kepada para ulama ahlu hadits. Salah satunya adalah yang dikenal
sebagai  Yaumul  Mihnah,  ketika  dia  mengumpulkan  para  ulama  untuk  menguji  dan
memaksa mereka menerima paham Alquran itu makhluk. Akibatnya, banyak ulama
yang masuk penjara, bila tidak dibunuh. Salah satu di antaranya adalah Imam Ahmad
bin Hanbal. Karena perubahan itulah, Imam Syafi'i kemudian memutuskan pergi ke
Mesir.  Sebenarnya  hati  kecilnya  menolak  pergi  ke  sana,  tetapi  akhirnya  ia
menyerahkan dirinya kepada kehendak Allah. Di Mesir, beliau mendapat  sambutan
masyarakatnya. Di sana beliau berdakwah, menebar ilmunya, dan menulis sejumlah
kitab, termasuk merevisi kitabnya ar-Risalah, sampai akhirnya beliau menemui akhir
kehidupannya di sana.
Keteguhannya Membela SunnahKeteguhannya Membela Sunnah
Sebagai seorang yang mengikuti manhaj Ash-habul Hadits, beliau dalam menetapkan
suatu masalah terutama masalah aqidah selalu menjadikan Alquran dan Sunnah Nabi
sebagai landasan dan sumber hukumnya. Beliau selalu menyebutkan dalil-dalil dari
keduanya dan menjadikannya hujjah dalam menghadapi penentangnya, terutama dari
kalangan ahli kalam. Beliau berkata, "Jika kalian telah mendapatkan Sunnah Nabi,
maka ikutilah dan janganlah kalian berpaling mengambil pendapat yang lain." Karena
komitmennya mengikuti sunnah dan membelanya itu, beliau mendapat gelar Nashir
as-Sunnah wa al-Hadits.
Terdapat  banyak  atsar  tentang  ketidaksukaan  beliau  kepada  Ahli  Ilmu  Kalam,
mengingat perbedaan manhaj beliau dengan mereka. Beliau berkata, "Setiap orang
yang  berbicara  (mutakallim)  dengan  bersumber  dari  Alquran  dan  sunnah,  maka
ucapannya adalah benar, tetapi jika dari selain keduanya, maka ucapannya hanyalah
igauan  belaka."  Imam  Ahmad  berkata,  "Bagi  Syafi'i  jika  telah  yakin  dengan
keshahihan  sebuah  hadits,  maka  dia  akan  menyampaikannya.  Dan  prilaku  yang
terbaik adalah dia tidak tertarik sama sekali dengan ilmu kalam, dan lebih tertarik
kepada fiqih." Imam Syafi 'i berkata, "Tidak ada yang lebih aku benci daripada ilmu
kalam dan ahlinya." Al-Mazani berkata, "Merupakan madzhab Imam Syafi'i membenci
kesibukan  dalam  ilmu  kalam.  Beliau  melarang  kami  sibuk  dalam  ilmu  kalam."
Ketidaksukaan beliau sampai pada tingkat memberi fatwa bahwa hukum bagi ahli ilmu
kalam adalah dipukul dengan pelepah kurma, lalu dinaikkan ke atas punggung unta
dan digiring berkeliling di antara kabilah-kabilah dengan  mengumumkan bahwa itu
adalah hukuman bagi orang yang meninggalkan Alquran dan Sunnah dan memilih ilmu
kalam.

*Wafatnya
Karena  kesibukannya  berdakwah  dan  menebar  ilmu,  beliau  menderita  penyakit
bawasir  yang  selalu  mengeluarkan  darah.  Makin  lama  penyakitnya  itu  bertambah
parah  hingga  akhirnya  beliau  wafat  karenanya.  Beliau  wafat  pada  malam  Jumat
setelah shalat Isya' hari terakhir bulan Rajab permulaan tahun 204 dalam usia 54
tahun. Semoga Allah memberikan kepadanya rahmat-Nya yang luas.
Ar-Rabi menyampaikan bahwa dia bermimpi melihat Imam Syafi'i, sesudah wafatnya.
Dia berkata kepada beliau, "Apa yang telah diperbuat  Allah kepadamu, wahai Abu
Abdillah?" Beliau menjawab, "Allah mendudukkan aku di atas sebuah kursi emas dan
menaburkan pada diriku mutiara-mutiara yang halus."
KaranganKarangan----KarangannyaKarangannyaKarangannya
Sekalipun  beliau  hanya  hidup  selama  setengah  abad  dan  kesibukannya  melakukan
perjalanan jauh untuk mencari ilmu, hal itu tidaklah menghalanginya untuk menulis
banyak  kitab.  Jumlahnya  menurut  Ibnu  Zulaq  mencapai  200  bagian,  sedangkan
menurut  al-Marwaziy  mencapai  113  kitab  tentang  tafsir,  fiqih,  adab  dan  lain-lain.
Yaqut  al-Hamawi  mengatakan  jumlahnya  mencapai  174  kitab  yang  judul-judulnya
disebutkan  oleh  Ibnu  an-Nadim  dalam  al-Fahrasat.  Yang  paling  terkenal  di  antara
kitab-kitabnya adalah al-Umm, yang terdiri dari 4 jilid berisi 128 masalah, dan ar-Risalah al-Jadidah  (yang telah direvisinya)  mengenai Alquran dan As-Sunnah serta
kedudukannya dalam syariat.



Sumber:Sumber:
1.  Al-Umm, bagian muqoddimah hal. 3-33
2.  Siyar A'lam an-Nubala'
3.  Manhaj Aqidah Imam asy-Syafi', terjemah kitab Manhaj al-Imam Asy-Syafi 'i fi
Itsbat al-'Aqidah karya DR. Muhammad AW al-Aql terbitan Pustaka Imam Asy-Syafi 'i, Cirebon
Sumber: Majalah Fatawa

 

Biografi Aisyah Bintu Abu Bakr

Aisyah Bintu Abu Bakr Belahan Jiwa Rasulullah

Dialah ‘Aisyah bintu Abi Bakr ‘Abdillah bin Abi Quhafah ‘Utsman bin ‘Amir bin ‘Amr
bin Ka’b bin Sa’d bin Taim bin Murrah bin Ka’b bin Lu’ay al-Qurasyiyyah at-Taimiyyah
al-Makkiyyah Radhiyallahu ‘Anha. Dia seorang wanita yang cantik dan berkulit putih sehingga
mendapat sebutan al-Humaira’. Ibunya bernama Ummu Ruman bintu ‘Amir bin ‘Uwaimir bin
‘Abdi Syams bin ‘Attab bin Udzainah al-Kinaniyyah. Dia lahir ketika cahaya Islam telah
memancar, sekitar delapan tahun sebelum hijrah. Dihabiskan masa kanak-kanaknya dalam
asuhan sang ayah, kekasih Rasulullah Sholallahu ‘Aliaihi Wasallam, seorang sahabat yang
mulia, Abu Bakr ash-Shiddiq Radhiyallahu ‘Anhu.
Belum tuntas masa kanak-kanaknya ketika datang pinangan Rasulullah Sholallahu ‘Aliaihi
Wasallam. Usianya baru menginjak enam tahun saat Rasulullah Sholallahu ‘Aliaihi Wasallam
melaksanakan akad pernikahan dengannya. Wanita mulia yang diperlihatkan oleh Allah
Subhanahu Wata’ala kepada Rasulullah Sholallahu ‘Aliaihi Wasallam dalam wahyu berupa
mimpi untuk memberitakan bahwa dia kelak akan menjadi istri beliau.

Dilaluinya hari-hari setelah itu di tengah keluarganya hingga tiba saatnya Rasulullah Sholallahu
‘Aliaihi Wasallam menjemputnya –tiga tahun kemudian, seusai beliau kembali dari pertempuran
Badr – untuk memasuki rumah tangga yang dipenuhi cahaya nubuwwah di Madinah. Tidak satu
pun di antara istri-istri beliau yang dinikahi dalam keadaan masih gadis kecuali ‘Aisyah
Radhiyallahu ‘Anha.

Seorang wanita yang mulia, sabar bersama Rasulullah Sholallahu ‘Aliaihi Wasallam di tengah
kefakiran dan rasa lapar, hingga terkadang hari-hari yang panjang berlalu tanpa nyala api untuk
memasak makanan apa pun. Yang ada hanyalah kurma dan air.

Seorang istri yang menyenangkan suaminya yang mulia, menggiring kegembiraan ke dalam
hatinya, menghilangkan segala kepayahan dalam menjalani kehidupan dakwah untuk menyeru
manusia kepada Allah.

Allah Subhanahu Wata’ala memberikan banyak keutamaan baginya, di antaranya dengan meraih
kecintaan Rasulullah Sholallahu ‘Aliaihi Wasallam. Kecintaan yang tak tersamarkan, tatkala
Rasulullah Sholallahu ‘Aliaihi Wasallam menyatakan hal itu dari lisannya yang mulia, hingga
para sahabat pun berusaha mendapatkan ridha Rasulullah Sholallahu ‘Aliaihi Wasallam dalam
hal ini. Siapa pun yang ingin memberikan hadiah kepada beliau biasa menangguhkannya hingga
tiba saatnya Rasulullah Sholallahu ‘Aliaihi Wasallam berada di tempat ‘Aisyah. Di sisi lain, ada
istri-istri Rasulullah Sholallahu ‘Aliaihi Wasallam, wanita-wanita mulia yang tak lepas dari
tabiat mereka sebagai wanita. Tak urung kecemburuan pun merebak di kalangan mereka
sehingga mereka mengutus Ummu Salamah untuk menyampaikan kepada Rasulullah Sholallahu
‘Aliaihi Wasallam agar mengatakan kepada manusia, siapa pun yang ingin memberikan hadiah,
hendaknya memberikannya di mana pun beliau berada saat itu.

Ummu Salamah Radhiyallahu ‘Anha pun mengungkapkan hal itu saat beliau berada di sisinya,
namun beliau tidak menjawab sepatah kata pun. Diulanginya permintaan itu setiap kali
Rasulullah Sholallahu ‘Aliaihi Wasallam datang kepadanya, dan beliau pun tetap tidak
memberikan jawaban. Pada kali yang ketiga Ummu Salamah Radhiyallahu ‘Anha
mengatakannya, beliau menjawab, “Janganlah engkau menggangguku dalam permasalahan
‘Aisyah, karena sesungguhnya Allah tidak pernah menurunkan wahyu dalam keadaan diriku di
dalam selimut salah seorang pun dari kalian kecuali ‘Aisyah.”

Kemuliaan demi kemuliaan diraihnya dari sisi Allah Subhanahu Wata’ala. Dari banyak peristiwa
yang dialaminya, Allah Subhanahu Wata’ala menurunkan ayat-ayat-Nya. Suatu ketika, ‘Aisyah
turut dalam perjalanan Rasulullah Subahanahu Wata’ala. Rombongan itu pun singgah di suatu
tempat. Tiba-tiba ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha merasa kalungnya hilang, sementara kalung itu
dipinjamnya dari Asma’, kakaknya.

Rasulullah Sholallahu ‘Aliaihi Wasallam pun memerintahkan para sahabat yang turut dalam
rombongan itu untuk mencarinya. Terus berlangsung pencarian itu hingga masuk waktu shalat.
Akan tetapi ternyata tak ada air di tempat itu sehingga para sahabat pun shalat tanpa wudhu’.
Tatkala bertemu dengan Rasulullah Sholallahu ‘Aliaihi Wasallam, mereka mengeluhkan hal ini
kepada beliau. Saat itulah Allah Subhanahu Wata’ala menurunkan ayat-Nya tentang tayammum.

Melihat kejadian ini, Usaid bin Hudhair Radhiyallhu Anhu mengatakan kepada ‘Aisyah,
“Semoga Allah memberikan balasan kepadamu berupa kebaikan. Demi Allah, tidak pernah sama
sekali terjadi sesuatu padamu kecuali Allah jadikan jalan keluar bagimu dari permasalahan itu,
dan Allah jadikan barakah di dalamnya bagi seluruh kaum muslimin.”

Satu peristiwa penting tercatat dalam kehidupan ‘Aisyah. Allah Subhanahu Wata’ala
menyatakan kesucian dirinya. Berawal dari kepulangan Rasulullah Sholallahu ‘Aliaihi Wasallam
dari pertempuran Bani Musthaliq yang ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha turut dalam rombongan itu.
Di tengah perjalanan, ketika rombongan tengah beristirahat, ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha pergi
untuk menunaikan hajatnya. Namun ia kehilangan kalungnya sehingga kembali lagi untuk
mencarinya. Berangkatlah rombongan dan ‘Aisyah tertinggal tanpa disadari oleh seorang pun.
‘Aisyah menunggu di tempatnya semula dengan harapan rombongan itu kembali hingga ia
tertidur.

Saat itu muncullah Shafwan ibnul Mu’atthal Radhiyallahu ‘Anhu yang tertinggal dari
rombongan Rasulullah Sholallahu ‘Aliaihi Wasallam. Melihat ‘Aisyah, dia pun beristirja’
(Mengucapkan Innalillahi Wa inna ilaihi Rajiun -red) dan ‘Aisyah terbangun mendengar
ucapannya. Tanpa mengatakan sesuatu pun dia persilakan ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha untuk
naik kendaraannya dan dituntunnya hingga bertemu dengan rombongan.

Kaum munafikin yang ditokohi oleh ‘Abdullah bin Ubay bin Salul menghembuskan berita
bohong tentang ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha. Berita itu terus beredar dan mengguncangkan
kaum muslimin, termasuk Rasulullah Sholallahu ‘Aliaihi Wasallam, sedang ‘Aisyah sendiri tidak
mendengarnya karena dia langsung jatuh sakit selama sebulan setelah kepulangan itu. Hanya saja
ia merasa heran karena tidak menemukan sentuhan kelembutan Rasulullah Sholallahu ‘Aliaihi
Wasallam selama sakitnya sebagaimana biasa bila dia sakit.

Akhirnya berita bohong itu pun sampai kepada ‘Aisyah melalui Ummu Misthah Radhiyallahu
‘ANHA. ‘Aisyah pun menangis sejadi-jadinya dan meminta izin kepada Rasulullah Sholallahu
‘Aliaihi Wasallam untuk tinggal sementara waktu dengan orang tuanya. Beliau pun
mengizinkan.

Sementara itu, wahyu yang memutuskan perkara ini belum juga turun sehingga Rasulullah
Sholallahu ‘Aliaihi Wasallam meminta pendapat ‘Ali bin Abi Thalib dan Usamah bin Zaid
Radhiyallahu ‘Anhuma dalam urusan ini. Beliau pun menemui ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha,
mengharap kejelasan dari peristiwa ini.

Di puncak kegalauan itu, dari atas langit Allah menurunkan ayat-ayatnya yang membebaskan
‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha dari segala tuduhan yang disebarkan oleh orang-orang munafik.
‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, wanita mulia yang mendapatkan pembebasan Allah Subhanahu
Wata’ala dari atas langit.

Dia melukiskan keadaannya pada waktu itu, “Demi Allah, saat itu aku tahu bahwa diriku
terbebas dari segala tuduhan itu dan Allah akan membebaskan aku darinya. Namun, demi Allah,
aku tidak pernah menyangka Allah akan menurunkan wahyu yang dibaca dalam
permasalahanku, dan aku merasa terlalu rendah untuk dibicarakan Allah di dalam ayat  akan
melihat mimpi yangρyang dibaca. Aku hanya berharap, Rasulullah  dengannya Allah
membebaskan diriku dari tuduhan itu.” Ayat-ayat itu terus terbaca oleh seluruh kaum muslimin
hingga hari kiamat di dalam Surat an-Nuur ayat 11 beserta sembilan ayat berikutnya.

Wanita mulia ini menjalani hari-harinya bersama Rasulullah Sholallahu ‘Aliaihi Wasallam
hingga tiba saatnya beliau kembali ke hadapan Allah Subhanahu Wata’ala. Delapan belas tahun
usianya, saat Rasulullah Sholallahu ‘Aliaihi Wasallam wafat di atas pangkuannya setelah hari-hari terakhir selama sakit beliau memilih untuk dirawat di tempatnya. Beliau pun dikuburkan di
kamar ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha.

Sepeninggal beliau, ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menyebarkan ilmu yang dia dapatkan dalam
rumah tangga nubuwah. Riwayatnya banyak diambil oleh para sahabat yang lain dan tercatat
dalam kitab-kitab. Dia menjadi seorang pengajar bagi seluruh kaum muslimin.

Keutamaan dari sisi Allah banyak dimilikinya, hingga Rasulullah Sholallahu ‘Aliaihi Wasallam
menyatakan, “Keutamaan ‘Aisyah atas seluruh wanita bagaikan keutamaan tsarid2 atas seluruh
makanan.” Bahkan Jibril menyampaikan salam padanya melalui Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi
Wasallam.

Tiba waktunya ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha kembali kepada Rabb-Nya. Wanita mulia ini wafat
pada tahun 57 Hijriah dan dikuburkan di pekuburan Baqi’. Ilmunya, kisah hidupnya,
keharumannya namanya tak pernah sirna dari goresan tinta para penuntut ilmu. Semoga Allah
meridhainya.

Wallahu ta’ala a’lamu bish-shawab.
 

Biografi Abu Hanifah

ABU HANIFAH (Ulama Yang Juga Tajir)
“Saya tidak pernah melihat seorang yang lebih berakal, lebih mulia dan lebih wara' dari
Abu Hanifah.” (Yazid bin Harun) 
 

Sekilas tentang kehidupannya 

Abu Hanifah memiliki wajah bagus dan rupa nan elok serta ucapan yang fasih dan manis.
Ia tidak terlalu tinggi dan juga tidak terlalu pendek, selalu memakai pakaian yang bagus
dan enak dipandang, demikian juga suka memakai minyak wangi, orang akan mengetahui
Abu Hanifah dari bau harum minyak wanginya sebelum ia terlihat. Itulah an-Nu'man bin
Tsabit bin al-Marzuban yang dikenal dengan nama Abu Hanifah, orang yang pertama kali
menyingkap keutamaan dan keistimewaan yang ada dalam ilmu fiqih. 

Abu Hanifah mendapati masa akhir kekhilafahan Bani Umayyah dan awal masa
pemerintahan Bani Abbas. Ia hidup di sebuah masa yang mana para penguasa sering
menghadiahkan harta kepada orang-orang yang berjasa kepada negara, mereka sering
mendapatkan harta yang sangat banyak tanpa mereka sadari. 

Akan tetapi Abu Hanifah memuliakan ilmu dan dirinya dari hal demikian, ia bertekad
untuk hidup dari hasil jerih payahnya sendiri, sebagaimana ia juga bertekad agar
tangannya selalu di atas (selalu memberi). 

Pada suatu waktu al-Manshur memanggil Abu Hanifah ke rumahnya, maka tatkala ia
sampai, al-Manshur memberi salam penghormatan dan sambutan yang sangat hangat
serta memuliakannya, kemudian duduk di dekat Abu Hanifah dan mulai bertanya tentang
permasalahan-permasalahan duniawi dan ukhrowi. 

Di saat Abu Hanifah hendak pamit, al-Manshur memberinya sebuah kantung yang berisi
tiga puluh ribu dirham –meskipun diketahui bahwa al Manshur termasuk orang yang
pelit- maka Abu Hanifah berkata kepadanya, “Wahai Amirul mu'minin, sesungguhnya
aku adalah orang asing di Baghdad, aku tidak memiliki tempat untuk menyimpan uang
sebanyak ini dan aku takut kalau nanti ia akan hilang, maka dari itu jika boleh aku minta
tolong agar ia disimpankan di Baitul Mal sehingga jika aku membutuhkan aku akan
mengambilnya.” 

Kemudian al Manshur mengabulkan permintaannya. Akan tetapi setelah kejadian itu,
Abu Hanifah tidak hidup lama. Ketika ajal menjemput, ditemukan di rumahnya harta
titipan orang banyak yang jumlahnya melebihi tiga puluh ribu dirham, maka tatkala al
Manshur mendengar akan hal itu ia berkata, “Semoga Allah merahmati Abu Hanifah, dia
telah memperdayaiku. Ia telah menolak sesuatu pun dari pemberian kami.” 

Yang demikian itu tidaklah aneh, karena Abu Hanifah meyakini bahwasanya tidaklah
seseorang makan satu suap lebih suci dan lebih mulia dari hasil jerih payahnya sendiri.
Oleh karena itu, kita mendapati bahwa sebagian hidupnya adalah untuk berniaga. Ia
berdagang al-Khiz (tenunan dari sutera dan bulu) dan bermacam pakaian yang terbuat
darinya. Ia berdagang pulang pergi dari kota ke kota yang berada di Iraq. Ia memiliki
sebuah toko terkenal yang didatangi oleh banyak pengunjung karena mereka mendapati
Abu Hanifah sebagai orang yang jujur dan amanah, di samping, mereka juga
mendapatkan barang yang bagus di tokonya. 

Dari perdagangannya tersebut Abu Hanifah diberi anugerah oleh Allah berupa kekayaan
yang melimpah. 

Jika sampai masa satu tahun dari perdagangannya ia menghitung seluruh laba dan
kemudian mengambil dari laba tersebut apa yang mencukupinya, setelah itu sisanya ia
belikan barang-barang kebutuhan bagi para Qari, ahli hadits, ulama fiqih dan para
penuntut ilmu dan juga membelikan makanan dan pakaian bagi mereka. Kemudian setiap
dari mereka diberi sejumlah uang seraya berkata, “Ini adalah laba dari barang dagangan
kalian yang diberi oleh Allah melalui tanganku, Demi Allah aku tidaklah memberi kalian
sedikitpun dari hartaku, akan tetapi ia adalah karunia dari Allah bagi kalian melalui
tanganku. Tidaklah seseorang memiliki daya untuk mendapatkan rizki kecuali dari
Allah.” 

Kabar tentang kedermawanan Abu Hanifah telah tersebar di timur dan barat, khususnya
di kalangan para sahabat dan teman dekatnya. Sebagai suatu contoh, pada suatu hari
seorang temannya pergi ke tokonya dan berkata, 
“Sesungguhnya aku membutuhkan pakaian dari bahan al-Khizz, wahai Abu Hanifah.” 
Abu Hanifah bertanya,”Apa warnanya?” 
Orang itu menjawab, “Begini dan begini.” 
“Sabar dan tunggulah sampai aku mendapatkan pakaian tersebut,” kata Abu Hanifah. 
Seminggu kemudian pakaian yang dipesan telah jadi, maka tatkala temannya itu melewati
toko, Abu Hanifah memanggilnya dan berkata, 
“Aku punya pakaian yang kamu pesan.” 
Temannya merasa gembira dan bertanya kepada Abu Hanifah, 
“Berapa aku harus membayar pegawaimu?” 
“Satu dirham,” jawab Abu Hanifah. 
Ia merasa heran dan bertanya lagi, “Cuma satu dirham?” 
“Ya,” kata Abu Hanifah 
Temannya berkata, “Wahai Abu Hanifah, engkau tidak sedang bergurau bukan?” 

Abu Hanifah manjawab, “Aku tidaklah bergurau, karena aku telah membeli pakaian ini
dan yang satunya lagi dengan harga dua puluh dinar emas plus satu dirham perak,
kemudian aku menjual salah satunya dengan dua puluh dinar emas sehingga tersisa satu
dirham. Dan aku tidak akan mengambil untung dari teman dekatku sendiri.” 

Pada waktu yang lain ada seorang perempuan tua datang ke tokonya dan memesan
sebuah baju dari bahan al-Khizz, tatkala Abu Hanifah memberikan baju pesanannya,
perempuan tua tadi berkata, “Sungguh aku adalah seorang perempuan yang sudah tua dan
aku tidak tahu harga barang sedangkan baju pesananku adalah amanah seseorang. Maka
juallah baju itu dengan harga belinya kemudian tambahkan sedikit laba atasnya, karena
sesungguhnya aku orang miskin.” 

Abu Hanifah menjawab, “Sesungguhnya aku telah membeli dua jenis pakaian dengan
satu akad (transaksi), kemudian aku jual salah satunya kurang empat dirham dari harga
modal, maka ambillah pakaian itu dengan harga empat dirham itu dan aku tidak akan
meminta laba darimu.” 

Pada suatu hari, Abu Hanifah melihat baju yang sudah usang sedang dipakai oleh salah
seorang teman dekatnya. Ketika orang-orang-orang telah pergi dan tidak ada seorangpun
di tempat itu kecuali mereka berdua, Abu Hanifah berkata kepadanya, “Angkat sajadah
ini dan ambillah apa yang ada di bawahnya.” Maka temannya mengangkat sajadah
tersebut, tiba-tiba ia menemukan di bawahnya seribu dirham. Kemudian Abu Hanifah
berkata, “Ambil dan perbaikilah kondisi dan penampilanmu.” Akan tetapi temannya
kemudian berkata, “Sesungguhnya aku seorang yang mampu (berkecukupan) dan
sungguh Allah telah memberiku nikmat-Nya sehingga aku tidak membutuhkan uang
tersebut.” 

Berkata Abu Hanifah, “Jika Allah telah memberimu nikmat, maka di mana bekas dan
tanda nikmata-Nya itu? Tidakkah sampai kepadamu bahwasanya Rasulullah SAW telah
bersabda, “Sesungguhnya Allah suka melihat bekas nikmat-Nya pada diri hamba-Nya.”
Karena itu, seyogyanya kamu memperbaiki penampilanmu agar temanmu ini tidak sedih
melihatnya.” 

Kedermawanan Abu Hanifah dan kebaikannya kepada orang lain telah sampai pada taraf
di mana bila ia memberikan nafkah kepada keluarganya, maka ia pun mengeluarkan
jumlah yang sama untuk orang lain yang menghajatkannya. Dan jika ia memakai baju
baru maka ia akan membelikan orang-orang miskin baju yang seharga dengan baju
barunya. Jika dihidangkan makanan di hadapannya, maka ia akan mengambil dua kali
lipat dari apa yang biasa ia makan kemudian ia berikan kepada orang fakir. 

Di antara hal yang diriwayatkan darinya adalah janjinya yang tidak akan bersumpah atas
nama Allah di sela-sela perkataannya kecuali ia akan bersedekah dengan satu dirham
perak. Kemudian lama-kelamaan janji pada dirinya itu ditingkatkan menjadi satu dinar
emas. Sehingga setiap ia bersumpah atas nama Allah maka ia akan bersedekah sebanyak
satu dinar. 

Hafsh bin Abdur Rahman merupakan relasi dagang Abu Hanifah dalam sebagian
perniagaannya. Ia menyiapkan barang-barang dagangan berupa al-Khizz dan
mengirimnya bersamanya (Hafsh) ke sebgian kota yang ada di Iraq. Pada suatu waktu
beliau menyiapkan untuk dibawa Hafsh barang dagangan yang banyak dan memberi tahu
kepadanya bahwa di antara barang-barang tersebut ada yang cacat, ia berkata, “Apabila
kamu mau menjualnya maka terangkanlah kepada pembeli tentang cacat yang ada pada
barang tersebut.” 

Maka kemudian Hafsh menjual semua barang yang dititipkan dan ia lupa untuk memberi
tahu sebagian barang yang ada cacatnya kepada para pembeli. Ia telah berupaya
mngingat-ingat orang-orang yang telah membeli barang yang ada cacatnya tersebut,
tetapi tidak berhasil. Maka tatkala Abu Hanifah tahu akan hal itu dan tidak mungkinnya
mengenali orang-orang yang telah membeli barang yang cacat itu, hatinya tidak tenang
sampai ia bersedekah dengan harga semua barang yang diperdagangkan oleh Hafsh. 

Di samping semua sifat yang telah disebutkan di atas, ia juga seorang yang baik dalam
bergaul dengan orang lain, teman dekatnya akan merasa bahagia bila bersamanya dan
orang yang jauh darinya tidak akan merasa tersakiti bahkan musuhnya sekalipun. Salah
seorang sahabatnya pernah berkata, aku telah mendengar Abdullah bin al-Mubarak
berkata kepada Sufyan ats-Tsauri, “Wahai Abu Abdillah, betapa jauhnya Abu Hanifah
dari sifat menggunjing, aku sama sekali tidak pernah mendengar ia berkata tentang
kejelekan musuhnya.” Maka Abu Sufyan berkata, “Sesungguhnya Abu Hanifah sangat
waras sekali sehingga tidak mungkin melakukan hal yang dapat menghapus kebaikan-kebaikannya.” 

Abu Hanifah adalah orang yang pandai mengambil hati manusia dan berusaha keras
untuk melanggengkan persahabatan dengan mereka. Seperti diketahui bahwasanya jika
saja ada orang asing yang duduk di majlisnya tanpa ada maksud dan keperluan, maka jika
orang itu hendak pergi ia bertanya kepadanya, apabila orang itu mempunyai kebutuhan
maka ia akan membantunya dan apabila sakit ia akan menjenguknya sampai orang itu
menjadi teman yang dekat dengannya. 

Di samping yang telah disebutkan itu semau, ia juga adalah seorang yang banyak
berpuasa dan bangun malam (untuk shalat), berteman dengan al-Qur'an serta beristighfar
meminta ampunan Allah pada penghujung malam. 
Dan di antara sebab ketekunannya dalam beribadah dan semangatnya adalah karena pada
suatu waktu ia bertemu dengan sekelompok orang, lalu ia mendengar mereka berkata,
“Sesungguhnya orang yang kamu lihat ini tidak pernah tidur malam.” Maka, begitu
telinganya menangkap apa yang mereka katakan itu, berkatalah ia di dalam hati,
“Sesungguhnya diriku di sisi manusia berbeda dengan apa yang aku lakukan di sisi Allah.
Demi Allah, sejak saat ini tidak boleh ada lagi orang yang berkata tentangku apa yang
tidak aku lakukan. Aku tidak akan tidur di malam hari hingga aku menjumpai Allah
(wafat).” 

Kemudian mulai hari itu, ia menghidupkan seluruh malamnya dengan beribadah kepada
Allah. Di saat malam telah menjelang dan punggung telah menuju ke peraduan
(tenggelam dalam tidur), ia bangun malam lalu memakai pakaian yang paling bagus,
merapikan jenggot, memakai minyak wangi dan berhias, kemudian menuju mihrabnya
dan mulai menghidupkan malam dengan khusyu' beribadah kepada Allah, larut dalam
membaca al-Qur'an atau berdoa menengadahkan tangannya kepada Allah dengan penuh
ketundukan. 

Bisa jadi, ia membaca al-Qur'an 30 juz dalam satu rakaat atau mungkin saja ia
menghidupkan seluruh malamnya dengan satu ayat saja. 

Di dalam sebuah riwayat disebutkan bahwasanya pada suatu malam, ia menghidupkan
seluruh malam dengan mengulang-ulang firman Allah ‘Azza wa Jalla yang artinya,
“Sebenarnya hari kiamat itulah hari yang dijanjikan kepada mereka dan kiamat itu lebih
dahsyat dan lebih pahit.” (al-Qamar:46) Sembari menangis tersedu-sedu, sebuah
tangisan yang mengiris hati. 

Abu Hanifah dikenal sebagai orang yang melakukan shalat Shubuh dengan wudhu shalat
'Isya selama empat puluh tahun, tidak pernah sekal pun ia meninggalkan kebiasaan itu.
Demikian juga, ia dikenal sebagai orang yang menghatamkan al-Qur'an di satu tempat di
mana ia meninggal sebanyak 7000 kali. 

Jika membaca surat az-Zalzalah, tubuhnya gemetar dan hatinya dirundung rasa ketakutan
dan serta-merta ia memegang jenggotnya seraya mulai melantunkan, 
Wahai Dzat Yang membalas kebaikan dengan kebaikan walaupun hanya seberat dzarrah 
Wahai Dzat Yang membalas kejelekan dengan kejelekan walaupun seberat dzarrah 
Berilah perlindungan kepada hamba-Mu yang bernama an-Nu'man dari api neraka 
Jauhkanlah antara dirinya dengan sesuatu yang dapat mendekatkannya dari neraka 
Dan masukkanlah ia ke dalam luasnya rahmat-Mu, wahai Yang Maha Pengasih dari
sang pengasih 
“Abu Hanifah an-Nu'man adalah seorang yang sangat keras pembelaannya
terhadap hak-hak Allah yang tidak boleh dilanggar, banyak diam dan selalu
berfikir.” (Imam Abu Yusuf) 

Pada suatu hari Abu Hanifah mendatangi majlis Imam Malik yang sedang berkumpul
dengan para sahabatnya, maka tatkala ia keluar (karena pengajian sudah bubar),
berkatalah Imam Malik kepada orang-orang yang ada di sekitarnya, “Apakah kalian tahu
siapa orang itu.?” Mereka menjawab, “Tidak.” Kemudian sang Imam berkata, “Ia adalah
an-Nu'man bin Tsabit, seorang yang apabila mengatakan bahwasanya tiang masjid ini
adalah emas maka perkataannya itu tentulah menjadi hujjah dan sungguh benar-benar
tiang itu akan keluar seperti yang dikatakannya itu.” 

Tidaklah Imam Malik berlebihan dalam mensifati Abu Hanifah dengan hal demikian
karena memang ia memiliki hujjah yang kuat, kecepatan dalam megambil keputusan
yang tepat dan ketajaman dalam berfikir. 

Kitab-kitab sejarah telah menceritakan bagaimana pendirian dan sikapnya terhadap para
penentang dan musuh-musuhnya dalam hal ra'yu dan aqidah, yang kesemuanya itu
menjadi saksi akan kebenaran apa yang dikatakan oleh Imam Malik tentang Abu
Hanifah, yang mana jika seandainya ia mengatakan bahwasanya pasir yang ada di
depanmu adalah emas maka tidak ada alasan bagi kamu kecuali percaya dan menerima
terhadap apa yang ia katakan. Maka bagaimana halnya jika ia mendebat tentang
kebenaran.? 

Sebagai satu contoh apa yang terjadi dengan salah seorang dari Kufah yang disesatkan
Allah ia adalah seorang yang terpandang di mata sebagian orang dan kata-katanya
didengar oleh mereka. Ia mengatakan kepada orang-orang bahwasanya Utsman bin Affan
pada asalnya adalah seorang yahudi dan ia tetap menjadi yahudi setelah datangnya agama
Islam. Maka demi mendengar perkataannya tersebut Abu Hanifah menghampirinya dan
berkata, “Saya datang kepadamu hendak melamar anak perempuanmu untuk salah
seorang sahabatku.” 

Ia menjawab, “silahkan wahai Imam, sesungguhnya orang seperti dirimu tidak akan
ditolak apabila meminta sesuatu, tetapi kalau boleh tahu siapakah orang yang mau
menikahi anak perempuanku itu.?” 

Abu Hanifah menjawab, “seseorang yang dikenal oleh kaumnya dengan kemuliaan dan
kekayaan, dermawan dan ringan tangan serta suka membantu orang lain, hafal kitab
Allah Azza wa Jalla, selalu menghidupkan seluruh malamnya untuk beribadah dan
banyak menangis karena takutnya kepada Allah.” 

Maka orang itu berkata, “cukuplah wahai Abu Hanifah, sesungguhnya sebagian dari sifat
yang engkau sebutkan tadi telah menjadikan orang itu pantas untuk menikahi anak
perempuan Amirul Mu'minin.” 

Kemudian Abu Hanifah berkata lagi, “akan tetapi ia memiliki satu sifat yang harus
engkau pertimbangkan.” 

Ia bertanya, “apakah sifat tersebut.” 
Sang Imam menjawab, “sesungguhnya ia adalah seorang yahudi.” 

Maka setelah mendengar jawaban tersebut ia terguncang kaget seraya berkata, “ia
seorang yahudi? apakah engkau akan memintaku untuk menikahkan anak perempuanku
dengan seorang yahudi wahai Abu Hanifah?! Demi Allah aku tidak akan melakukannya
sekalipun ia memiliki semua sifat baik dari kaum terdahulu hingga yang terakhir.” 

Maka Abu Hanifah pun berkata, “engkau menolak untuk menikahkan anak perempuanmu
dengan seorang yahudi dan engkau sangat mengingkarinya, kemudian engkau
mengatakan kepada orang banyak bahwasanya Rasulullah SAW telah menikahkan kedua
putri beliau dengan seorang yahudi !!” 

Maka demi mendengar apa yang dikatakan Abu Hanifah tubuhnya bergetar kemudian
berkata, “aku memohon ampun kepada Allah dari perkataan jelek yang telah aku katakan,
dan aku bertaubat kepada-Nya dari kedustaan yang pernah aku lakukan.” 

Contoh yang lain adalah apa yang terjadi pada salah seorang Khawarij* yang bernama
adh-Dhahhak asy-Syary. Pada suatu hari ia mendatangi Abu Hanifah dan berkata,
“Bertaubatlah engkau wahai Abu Hanifah.” 

Sang Imam menjawab, “Dari hal apakah aku bertaubat?” 
Orang itu menjawab, “Dari perkataanmu tentang dibolehkannya menentukan satu hakim
untuk memutuskan apa yang terjadi antara Ali dan Mu'awiyah.” 

Abu Hanifah berkata, “Apakah engkau mau berdebat denganku tentang masalah ini?” ia
menjawab, “Ya” 

Kemudian Abu Hanifah berkata, “Jika kita berselisih tentang apa yang kita perdebatkan,
siapakah yang akan menjadi hakim antara kita” 
Orang itu menjawab, “Pilihlah yang engkau mau.” 

Maka sang Imam memandang salah seorang temannya dan berkata, “Wahai fulan, jadilah
engkau penengah di antara kami tentang apa yang kami perselisihkan” 

Selanjutnya ia berkata kepada Sang khawarij, “Aku ridlo temanmu menjadi penengah
antara kita, apakah kamu juga demikian?” 
Maka dengan senang hati ia menjawab, “Tentu” 

Namun kemudian Abu Hanifah berkata, “Celakalah kamu, bagaimana kamu
membolehkan adanya penengah di antara kita tentang apa yang kita perselisihkan,
sedangkan kamu mengingkari adanya di antara dua sahabat Rasulullah SAW?! 

Maka orang terebut diam seribu bahasa dan tidak dapat menjawabnya. 

Kemudian di antara contoh lainnya adalah kisah perdebatan beliau dengan Jahm bin
Shafwan seorang pemimpin aliran Jahmiyah yang sesat dan seorang yang menanam
kejelekan di bumi Islam. Pada suatu saat ia mendatangi Abu Hanifah dan berkata, “Aku
ingin berbincang-bincang denganmu tentang beberapa perkara yang telah aku siapkan.”
Akan tetapi Abu Hanifah menjawab, “berbincang-bincang denganmu adalah merupakan
aib, dan membicarakan tentang apa yang kamu yakini adalah seperti api yang menyala.” 

Maka Jahm berkata, “bagaimana engkau menghukumiku demikian, sedangkan engkau
belum pernah bertemu denganku sebelumnya dan belum pernah mendengar
perkataanku?” 
Kemudian Abu Hanifah menjawab, “sesungguhnya hal yang demikian telah tersebar dan
terkenal di kalangan orang awam maupun para ulama, sehingga boleh bagiku untuk
berkata demikian karena berita tentangmu telah mutawatir.” 

Setelah itu Jahm berkata lagi, “aku tidak akan bertanya kepadamu kecuali tentang iman.” 
Abu Hanifah menyela, “apakah sampai saat ini kamu belum tahu tentang iman sehingga
kamu bertanya kepadaku tentangnya?” 

Jahm menjawab, “aku tahu, akan tetapi aku merasa ragu pada salah satu macamnya.” 
Abu Hanifah berkata, “ragu dalam hal keimanan adalah kufur.” Kemudian Jahm berkata,
“kamu tidak boleh mensifatiku dengan kekufuran sebelum kamu mendengar apa yang
membuatku kafir,” 

Maka Abu Hanifah berkata, “katakan apa yang ingin kamu tanyakan!” 
Jahm berkata, “kabarkanlah kepadaku tentang seorang yang meyakini akan keberadaan
Allah dengan hatinya, dan ia yakin bahwasanya Allah adalah Esa dan tiada sekutu
baginya. Ia juga tahu tentang sifat-sifat Allah dan yakin bahwasanya tidak ada sesuatupun
yang menyamai-Nya. Kemudian ia mati akan tetapi tidak menyatakan keimanannya itu
dengan lisannya. Apakah ia mati dalan keadaan mukmin atau kafir.?” 

Abu Hanifah menjawab, “ia mati dalam keadaan kafir dan termasuk ahli neraka jika ia
tidak menyatakan dengan lisannya tentang apa yang diyakini hatinya, kecuali jika ada
sesuatu sebab yang menghalanginya untuk menyatakan keimanan dengan lisannya.” 

Kemudian Jahm membantah dengan berkata, “bagaimana ia tidak menjadi mukmin
sedangkan ia telah benar-benar meyakini adanya Allah.?” 

Maka kemudian Abu Hanifah berkata, “jika kamu beriman kepada al-Qur'an dan kamu
menjadikannya sebagai hujjah maka aku akan menjawab pertanyaanmu dengannya, tapi
jika kamu tidak mengimani al-Qur'an dan kamu tidak memandangnya sebagai hujjah,
maka aku akan menjawab pertanyaanmu dengan sesuatu yang biasa kami katakan kepada
orang yang menyelisihi Islam.” 

Akan tetapi kemudian Jahm menjawab, “justru aku mengimani al-Qur'an dan
menjadikannya sebagai hujjah.” 

Maka Abu Hanifah menjawab, “sesungguhnya Allah Tabaraka wa Ta'ala telah
menjadikan keimanan itu dengan dua anggota badan yaitu hati dan lisan, tidak dengan
salah satunya, dan yang demikian itu telah di sebutkan dalam Kitab Allah al-Qur'an dan
hadits Rasulullah SAW, diantaranya adalah: 
Firman Allah Ta'ala, “Dan apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada
Rasul (Muhammad), kamu lihat mata mereka mencucurkan air mata disebabkan
kebenaran (al-Qur'an) yang telah mereka ketahui (dari kitab-kitab mereka sendiri); seraya
berkata, “Ya Tuhan kami, kami telah beriman, maka catatlah kami bersama orang-orang
yang menjadi saksi atas (kebenaran al-Qur'an dan kenabian Muhammad s.a.w) Mengapa
kami tidak akan beriman kepada Allah dan kepada kebenaran yang datang kepada kami,
padahal kami sangat ingin agar Tuhan kami memasukkan kami ke dalam golongan orang-orang yang shalih?” Maka Allah memberi mereka pahala terhadap perkataan yang
mereka ucapkan, (yaitu) surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, sedang mereka
kekal di dalamnya. Dan itulah balasan (bagi) orang-orang yang berbuat kebaikan (yang
ikhlas keimanannya).”( al-Maidah: 83-85) 
 

Disebutkan dalam ayat di atas bahwasanya mereka meyakini kebenaran dengan hati dan
menyatakannya dengan lisan, maka karena apa yang mereka ucapkan Allah memasukkan
mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. 

Dia juga berfirman, “Katakanlah (hai orang-orang mukmin): “Kami beriman kepada
Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim,
Isma'il, Ishaq, Ya'qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepda Musa dan 'Isa
serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhan-Nya.”( Al-Baqarah: 136) 
 

mereka diperintah untuk melafadzkan keimanan mereka dan tidak cukup hanya dengan
hati. 

Di dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Katakanlah, Laa ilaaha illallaah,
maka kalian akan selamat.”
beliau tidak menjadikan keselamatan hanya dengan
keyakinan hati, akan tetapi harus disertai dengan dengan ucapan. 

Di dalam hadits yang lain beliau SAW bersabda, “akan keluar dari neraka orang yang
mengatakan Laa ilaaha illallaah.” Beliau tidak mengatakan, akan keluar dari neraka orang
yang tahu adanya Allah. Dan jikalau perkataan itu tidak dibutuhkan, akan tetapi cukup
keimanan itu hanya dengan hati, maka iblis itu termasuk orang yang beriman. Karena
iblis tahu bahwasanya Allah itu ada, ia tahu bahwasanya Allah lah yang telah
menciptakannya dan Allah pula yang akan mematikannya. Ia juga yakin bahwasanya
Allah yang akan membangkitkannya dan Allah pula yang menyesatkannya. 

Disebutkan dalam al-Qur'an bahwasanya iblis berkata, “Engkau menciptakan aku dari api
sedang dia Engkau ciptakan dari tanah.” Al-A'raaf: 12 
“Ya Tuhanku, (kalau begitu) maka beri tangguhlah kepadaku sampai hari (manusia)
dibangkitkan.” (Al-Hijr: 36) 
“Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus.”(al-A'raaf: 16) 


Dan jika apa yang engkau yakini adalah benar wahai Jahm, maka sebagian banyak orang
kafir menjadi beriman karena mereka mengakui adanya Allah dengan hatinya walaupun
mereka mengingkari dengan lisan mereka. 

Allah berfirman, “Dan mereka mengingkarinya karena kezaliman dan kesombongan
(mereka) padahal hati mereka meyakini (kebenaran)-nya.” (An-Naml:14) 
 

Keyakinan yang ada di hati mereka tidak dapat menjadikan mereka beriman, akan tetapi
mereka tetap orang kafir karena pengingkaran lisan mereka. 

Demikianlah Abu Hanifah menjelaskan tentang permasalahan iman dengan sangat
gamblangnya, kadang dengan al-Qur'an dan terkadang dengan hadits, sehingga tampak
pada wajah Jahm rasa minder dan kalah sampai kemudian ia berpamitan kepada Abu
Hanifah seraya berkata, “engkau telah mengingatkanku akan sesuatu yang terlupa, aku
pamit sebentar.” Akan tetapi ia pergi tanpa kembali lagi. 

Di antara contoh yang lain, diceritakan bahwasanya pada suatu saat Abu Hanifah
menemui sekelompok orang yang mengingkari adanya Sang Pencipta (Atheis), maka ia
berkata kepada mereka, “Apa yang kalian katakan jika ada sebuah kapal yang penuh
dengan muatan barang, di tengah lautan ia dikelilingi oleh ombak besar yang saling
bertabrakan dan diterjang oleh angin yang sangat kencang, akan tetapi kapal tersebut
dapat berlayar dengan sangat tenang menuju tempat tujuan tanpa adanya goncangan
sedikitpun, sedangkan di atas kapal tersebut tidak ada seorang nahkodapun didalamnya.
Apakah hal tersebut masuk akal?” 
Mereka menjawab, “Tidak, sesungguhnya kejadian tersebut sama sekali tidak dapat
diterima oleh akal” 

kemudian ia berkata, “Begitukah? Subhaanallah!! Kalian mengingkari adanya sebuah
kapal yang dapat berjalan dengan tenang tanpa nahkoda, sedangkan kalian meyakini
bahwasanya alam semesta yang penuh dengan lautan luas, gugusan bintang yang selalu
beredar, burung-burung yang selalu bertashbih dan berbagai macam binatang ada
(tercipta) dengan sendirinya tanpa ada Sang Pencipta yang menciptakan dan mengatur
semua itu? Celakalah kalian.!” 

Demikianlah perjalanan hidup beliau yang selalu membela agama Allah dengan apa yang
telah dianugerahkan oleh-Nya yang berupa kekuatan berhujjah dan kefasihan dalam
berbicara. 

Kemudian tatkala maut menjemput, telah ditemukan bahwasanya di antara wasiat beliau
adalah agar jasadnya dikuburkan di tanah yang bersih (tidak ada syubhat rampasan atau
lainnya) dan agar dijauhkan dari setiap tempat yang dikhawatirkan diambil dengan
ghosob (diambil tanpa seizin pemiliknya). 

Maka tatkala wasiat tersebut sampai ke telinga al-Manshur ia berkata, “siapakah yang
berani mencela dia di depanku.?” 

Abu Hanifah juga telah berwasiat agar jasadnya dimandikan oleh al-Hasan bin
'Ammaroh, maka tatkala memandikannya ia berkata, “Semoga Allah merahmatimu wahai
Abu Hanifah, dan semoga Dia menghapus dosa-dosamu sebagai balasan dari apa yang
pernah engkau lakukan. Sesungguhnya engkau tidak pernah berbuka sejak tiga puluh
tahun, dan tidak pernah tidur sejak empat puluh tahun. Dan sungguh engkau telah
membikin susah ulama setelahmu (karena harus mencontoh dan meniru perilakumu).” 


CATATAN: 

* Al-Khawarij: orang-orang yang keluar dari ketaatan kepada Ali dan Mu'awiyah RA

(SUMBER: Hayaah at-Taabi’iin karya Dr. Abdurrahman Ra`fat al-Basya, Jld.VI, h.127-144) 
 

Bid'ah

Pembagian Bid'ah Dan Hukum Bid'ah Dalam Agama Islam


>> PEMBAGIAN BID’AH.[1]

1. Bid’ah Haqiqiyah.
Yakni bid’ah yang tidak memiliki indikasi dari syar’i baik dari Kitabullah, dari Sunnah dan Ijma’. Dan juga tidak ada dalil yang
digunakan oleh para ulama baik secara global maupun rinci. Oleh sebab itu, disebut sebagai bid’ah karena ia merupakan hal
yang dibuat-buat dalam perkara agama tanpa contoh sebelumnya[2].
Di antara contohnya adalah bid’ahnya perkataan Jahmiyah yang menafikan Sifat-Sifat Allah, bid’ahnya Qadariyah, bid’ahnya
Murji’ah dan lainnya yang mereka mengatakan apa-apa yang tidak dikatakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan
para Shahabatnya
Contoh lain adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan hidup kependetaan (seperti pendeta) dan mengadakan perayaan
maulid Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Isra’ Mi’raj dan lainnya.

2. Bid’ah Idhafiyah.
Adapun bid’ah Idhafiyah adalah bid’ah yang mempunyai dua sisi. Pertama, terdapat hubungannya dengan dalil. Maka dari sisi
ini dia bukan bid’ah. Kedua, tidak ada hubungannya sama-sekali dengan dalil melainkan seperti apa yang terdapat dalam bid’ah
haqiqiyah. Artinya ditinjau dari satu sisi ia adalah Sunnah karena bersandar kepada Sunnah, namun ditinjau dari sisi lain ia
adalah bid’ah karena hanya berlandaskan syubhat bukan dalil.
Adapun perbedaan atara keduanya dari sisi makna adalah bahwa dari sisi asalnya terdapat dalil padanya. Tetapi jika dilihat dari
sisi cara, sifat, kondisi pelaksanaannya atau perinciannya, tidak ada dalil sama sekali, padahal kala itu ia membutuhkan dalil.
Bid’ah semacam itu kebanyakan terjadi dalam ibadah dan bukan kebiasaan semata.
Atas dasar ini, maka bid’ah Haqiqi lebih besar dosanya karena dilakukan langsung oleh pelakunya tanpa perantara, sebagai
pelang-garan murni dan keluar dari syari’at sangat jelas, seperti ucapan kaum Qadariyah yang menyatakan baik dan buruk
menurut akal, mengingkari hadits ahad sebagai hujjah[3], mengingkari adanya Ijma’, mengingkari haramnya khamer,
mengatakan bahwa para Imam adalah ma’shum[4] (terpelihara dari dosa)... dan hal-hal lain yang seperti itu[5]. 
Dikatakan bid’ah Idhofiyah artinya bahwa bid’ah bila ditinjau dari satu sisi disyari’atkan tapi dari sisi lain ia hanya pendapat
belaka. Sebab dari sisi orang yang membuat bid’ah itu dalam sebagian kondisinya masuk dalam kategori pendapat pribadi dan
tidak di-dukung oleh dalil-dalil dari setiap sisi[6].

>>  HUKUM BID’AH DALAM AGAMA ISLAM.

Sesungguhnya agama Islam sudah sempurna dengan wafatnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah Suabhnahu wa
Ta'ala berfirman:

"Artinya : Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah
Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu.” [Al-Maaidah: 3]


Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menyampaikan semua risalah, tidak ada satupun yang ditinggalkan. Beliau
Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menunaikan amanah dan menasehati umatnya. Kewajiban seluruh umat mengikuti petunjuk
Nabi Muhammad 'Alaihi Shallatu wa sallam, karena sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi
wa sallam dan sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan. Wajib bagi seluruh ummat untuk mengikuti beliau Shallallahu
'alaihi wa sallam dan tidak berbuat bid’ah serta tidak mengadakan perkara-perkara yang baru karena setiap yang baru dalam
agama adalah bid’ah dan setiap yang bid’ah adalah sesat.
Tidak diragukan lagi bahwa setiap bid’ah dalam agama adalah sesat dan haram, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa
salla
"Artinya : Hati-hatilah kalian terhadap perkara-perkara yang baru. Setiap perkara-perkara yang baru adalah bid’ah, dan setiap
bid’ah adalah sesat.”[7]


Demikian juga sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam

"Artinya :Barangsiapa yang mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini, sesuatu yang bukan bagian darinya, maka ia
tertolak”[8]


Kedua hadits di atas menunjukkan bahwa perkara baru yang dibuat-buat dalam agama ini adalah bid’ah, dan setiap bid’ah itu
sesat dan tertolak. Bid’ah dalam agama itu diharamkan. Namun tingkat keharamannya berbeda-beda tergantung jenis bid’ah itu
sendiri.
Ada bid’ah yang menyebabkan kekufuran (Bid’ah Kufriyah), seperti berthawaf keliling kuburan untuk mendekatkan diri
kepada para penghuninya, mempersembahkan sembelihan dan nadzar kepada kuburan-kuburan itu, berdo’a kepada mereka,
meminta keselamatan kepada mereka, demikian juga pendapat kalangan Jahmiyah, Mu’tazilah dan Rafidhah.
Ada juga bid’ah yang menjadi sarana kemusyrikan, seperti mendirikan bangunan di atas kuburan, shalat dan berdoa di atas
kuburan dan mengkhususkan ibadah di sisi kubur.
Ada juga perbuatan bid’ah yang bernilai kemaksiyatan, seperti bid’ah membujang -yakni menghindari pernikahan- puasa
sambil berdiri di terik panas matahari, mengebiri kemaluan dengan niat menahan syahwat dan lain-lain[9]
Ahlus Sunnah telah sepakat tentang wajibnya mengikuti al-Qur-an dan as-Sunnah menurut pemahaman Salafush Shalih, yaitu
tiga generasi yang terbaik (Shahabat, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in) yang disaksikan oleh Nabi bahwa mereka adalah sebaik-baik
manusia. Mereka juga sepakat tentang keharamannya bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat dan kebinasaan, tidak ada bid’ah
yang hasanah.

Ibnu ‘Umar Radhiyallahu 'anhuma berkata:

"Artinya : Setiap bid’ah adalah sesat, meskipun manusia memandang baik.” [10]

Imam Sufyan ats-Tsaury Rahimahullah (wafat th. 61 H)[11] berkata:

"Artinya : Perbuatan bid’ah lebih dicintai oleh iblis daripada kemaksiyatan dan pelaku kemaksiyatan masih mungkin dia untuk
bertobat dari kemaksiyatannya sedangkan pelaku kebid’ahan sulit untuk bertaubat dari kebid’ahannya.” [12]
 

Imam al-Barbahary Rahimahullah berkata: “Jauhilah setiap perkara bid’ah sekecil apapun, karena bid’ah yang kecil lambat laun
akan menjadi besar. Demikian pula kebid’ahan yang terjadi pada ummat ini berasal dari perkara kecil dan remeh yang mirip
kebenaran sehingga banyak orang terpedaya dan terkecoh, lalu mengikat hati mereka sehingga susah untuk keluar dari
jeratannya dan akhirnya mendarah daging lalu diyakini sebagai agama. Tanpa disadari, pelan-pelan mereka menyelisihi jalan
lurus dan keluar dari Islam.”[13]
_________
Foote Note

[1]. Lihat al-I’tisham (I/367), dan seterusnya.
[2]. Ibid.
[3]. Sebagaimana yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir dan orang-orang yang serupa dengannya. Lihat kitab ‘Ilmu Ushuulil Bida’
(hal. 148).
[4]. Seperti yang diyakini oleh Syi’ah Imamiyah.
[5]. Al-I’tisham (I/221). 
[6]. Ibid.
[7]. HR. Abu Dawud (no. 4607), at-Tirmidzi (no. 2676), Ahmad (IV/46-47) dan Ibnu Majah (no. 42, 43, 44). Hasan Shahih,
dari Shahabat ‘Irbadh bin Saariyah Radhiyallahu 'anhu.
[8]. HR. Al-Bukhari (no. 2697) dan Muslim (no. 1718), dari ‘Aisyah Radhiyallahu 'anha. 
[9]. Lihat Kitabut Tauhid (hal. 82 ) oleh Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan dan Nuurus Sunnah wa Zhulumatul Bid’ah (hal.
76-77).
[10]. Riwayat al-Laalika-iy dalam Syarah Ushuul I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jamaa’ah (no. 126), Ibnu Baththah al-‘Ukbary fil
Ibaanah (no. 205). Lihat ‘Ilmu Ushulil Bid’ah (hal. 92).
[11]. Nama lengkapnya adalah Sufyan bin Sa’id bin Masruq ats-Tsauri. Abu ‘Abdillah al-Kufi, seorang hafizh yang tsiqah,
faqih, ahli ibadah dan Imamul hujjah. Beliau meninggal pada tahun 61 H pada usia 64 tahun. Lihat biografi beliau di dalam
kitab Taqriibut Tahdziib (I/371).
[12]. Riwayat al-Lalikaiy dalam Syarah Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah no. 238.
[13]. Syarhus Sunnah lil Imam al-Barbahary (no. 7), tahqiq Khalid bin Qasim ar-Radady, cet. II-Daarus Salaf, th. 1418 H.

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Buy Coupons